Rabu, 07 November 2012

kewirausahaan dan kepemilikan bisnis baru

Makalah kewirausahaan & Usaha Kecil & Menengah UKM OLEH : KELOMPOK V LA ADA NURSIDAR NURSALAM BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Dalam penulisan makalah ini latar belakang masalah sangat diperlukan kerena sebelum membahas lebih rinci terlebih dahulu kita harus mengetahui masalah apa yang akan kita bahas. “MEMAHAMI KEWIRAUSAHAAN DAN KEPEMILIKAN BISNIS BARU Saat ini perekonomian negara banyak bergantung pada Usaha Kecil Menengah (UKM).UKM secara perlahan dapat membantu meningkatkan pendapatan negara. Usaha Kecil Menengah atau disingkat UKM merupakan sebuah istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah : “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. “Dengan adanya UKM, diharapkan dapat menyerap tenaga lebih banyak dan sekaligus perbaikan ekonomi rakyat. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam kaitanya dengan pertumbuhan UKM, dalam pandangan Tambunan (2002:7) terdapat fenomena “supply-push” yaitu keterlibatan seseorang dalam melakukan kegiatan UKM, baik sebagai pekerja atau pengusaha/pemilik karena terpaksa, dan “supply-pull” yaitu melakukan kegiatan UKM baik sebagai pekerja atau pengusaha / pemilik karena adanya suatu keuntungan yang lebih besar. 1.2 RUMUSAN MASALAH 1. BAGAIMANA 1.3 TUJUAN Untuk menyerap tenaga lebih banyak dan sekaligus memperbaiki ekonomi rakyat. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia BAB II LANDASAN TEORI 2.1 LANDASAN TEORI a. pentingya bisnis kecil bagi perekonomian Bisnis kecil dioperasikan dan dimiliki secara independen serta tidak mendominasi pasarnya. Kontribusi dari bisnis kecil dapat diukur berdasarkan efeknya terhadap tiga aspek sistem ekonomi: 1. Penciptaan Lapangan Kerja 2. Inovasi 3. Arti pentingnya bagi bisnis besar 2.2 Kelompok Industri Bisnis Kecil Utama Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan. • Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog. • Bisnis kontruksi merupakan bisnis proyek lokal yang relatif kecil, usaha kecil sering kali cocok bergerak di bidang konstruksi. Banyak perusahaan semacam ini yang dimulai dengan tenaga terampil yang bekerja dengan orang lain, sebelum akhirnya memutuskan untuk membuka usaha sendiri. Contoh yang umum dari perusahaan konstruksi kecil antara lain usaha membangun rumah, memasang kayu, memasang atap, mengecat dan memasang pipa, tukang listrik, dan lain-lain. • Bisnis keuangan dan asuransi usaha ini juga bisa bergerak di bidang keuangan dan asuransi. Dalam banyak kasus, bisnis ini merupakan afiliasi dari perusahaan nasional yang leih besar. Walaupun perubahan peraturan industri perbankan telah mengurangi jumlah bank lokal kecil, bisnis ini bisa berjalan dengan baik. • Grosir Pemilik usaha kecil juga bisa melakukan usaha grosir. Bisnis grosir membeli produk dari produsen dan menjualnya kepada perusahaan ritel. Perusahaan grosir biasanya membeli barang dalam jumlah banyak dan menyimpannya di lokasi tertentu. Oleh karena itu, mereka membutuhkan lebih sedikit karyawan dibandingkan dengan perusahaan manufaktur, ritel atau penyedia jasa. Mereka juga melayani konsumen yang lebih sedikit yang memesan barang dengan volume besar. Di Indonesia saat ini terdapat banyak usaha grosir seperti Goro, Makro, atau Indo grosir. • Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba • Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain. 2.3 kewirausahaan dan menjabarkan beberapa karakteristik utama kepribadian dan kegiatan wirausaha a. Wirausahawan mengandaikan resiko kepemilikan bisnis dengan satu tujuan utama yakni pertumbuhan dan ekspansi. Banyak pemilik perusahaan kecil suka menganggap dirinya sebagai wirausahan, padahal bisa saja orang itu hanya pemilik bisnis, atau hanya wirausahawan, atau juga bisa juga keduanya. b. Perbedaan dasar antara pemilikan bisnis kecil dan wirausahawan adalah aspirasi –keinginan wirausahawan untuk memulai suatu bisnis dan menumbuhkannya. Kebanyakan wirausahawan yang sangat sukses biasanya banyak akaldan mempunyai perhatian terhadap hubungan pelanggan; yang dewasa ini sering menjadi pemimpin yang berpikiran terbukayang mengandalkan jaringan, rencana bisnis, dan konsensus, serta tidak membedakan gender. Menggambarkan rencana bisnis dan keputusan awal yang diambil oleh bisnis kecil serta mengidentifikasikan sumber bantuan keuangan yang tersedia untuk perusahaan tersebut c. Rencana bisnis Rencana bisnis adalah titik awal untuk sebuah bisnis baru, dimana wirausahawan meringkaskan strategi bisnis untuk perusahaan baru dan menunjukkan bagaimana cara strategi tersebut akan diimplementasikan. Rencana itu akan semakin penting karena kreditor dan investor memerlukannya sebagai alat untuk memutuskan apakah harus memberi dana atau melakukan investasi. Rencana bisnis memutuskan strategi untuk produksidan pemasaran, unsur-unsur legaldan organisasi, serta akuntansi dan keuangan. Selanjutnya, wirausahawan harus memutuskan untuk membeli bisnis yang ada atau mulai dari nol 2.4 alasan utama semakin banyaknya bisnis baru didirikan dan mengidentifikasikan alasan utama keberhasilan dan kegagalan bisnis kecil a. 5 Faktor penyebab ribuan bisnis baru dimulai di Amerika Serikat: 1.Munculnya e-commerce, 2.Wirausahawan yang beralih dari bisnis besar, 3.Meningkatnya peluang bagi minoritas dan wanita, 4.Peluang baru dalam perusahaan global, dan 5.Meningkatnya tingkat daya tahan hidup di antara bisnis kecil. b. 4 Faktor yang ikut menyebabkan kegagalan bisnis kecil: 1.Manajer tidak berkompeten dan tidak berpengalaman, 2.Kurang memberi perhatian, 3.Sistem kontrol yang lemah, dan 4.Tidak cukup modal. c. 4 Faktor yang ikut menyebabkan keberhasilan bisnis kecil: 1.Kerja keras, dorongan dan dedikasi, 2.Permintaan pasar akan produk atau jasa yang disediakan, 3.Kompetensi manajerial, dan 4.Keberuntungan. 2.5 usaha perseorangan dan persekutuan serta keuntungan dan kerugian masing-masingnya a. Usaha perseorangan dimiliki dan biasanya dioperasikan oleh satu orang. Ada insentif pajak bagi bisnis baru yang kemungkinan menderita kerugian pada tahap awal. Kekurangan utamanya adalah tanggung jawab tak terbatas. Kerugian lainnya adalah kurangnya kontinuitas: usaha perseorangan bubar bila pemiliknya meninggal b. Persekutuan firma adalah usaha perseorangan yang pemiliknya terdiri dari sekutu pemilik. Keuntungan terbesarnya adalah kemampuan untuk tumbuh dengan menambah bakat dan uang yang baru. Persekutuan bukanlah satu entitas hukum.Para sekutu dikenai pajak sebagai individu dan kekurangannya adalah tanggung jawab yang tidak terbatas. Masing-masing mitra bertanggung jawab atas hutang semua kemitraan.Persekutuan bisa kurang sinambung, dan sulit melakukan peralihan kepemilikan. Tidak ada mitra yang bisa melakukan penjualan tanpa penjualan mitra yang lainnya. 2.6 Menggambarkan perusahaan, keuntungan dan kerugiannya, dan mengidentifikasikan jenis-jenis perusahaan  Semua perusahaan memiliki ciri-ciri bersama tertentu: status hokum sebagai entitas terpisah, hak dan kewajiban property yang berbeda, serta rentang kehidupan yang tidak terbatas: mereka bisa menggugat dan digugat; membeli, memegang, dan menjual properti; membuat dan menjual produk ; melakukan kejahatan dan ditahan serta dihukum karenanya.  Keuntungan terbesar dari perusahaan adalah tanggung jawab terbatas.Tanggung jawab investor terbatas pada investasi pribadi. Keuntungan lainnya adalah kontinuitas.  Kelebihan perusahaan salah satunya adalah kemudahan mendapatkan uang. Dengan menjual saham, mereka memperluas jumlah investor dan jumlah dana yang tersedia. Proteks ilegal cenderung membuat para peminjam lebih bersedia memberikan pinjaman.  Satu kelemahan perusahaan adalah bahwa dengan proses yang disebut tawaran tender,sebuah perusahaan dapat diambil alih walaupun bertentangan dengan keinginan manajernya. Perusahaan sangat teregulasi dan harus memenuhi persyaratan hukum di negara tempatnya berada. Kekurangan potensial terbesar adalah pajak ganda. a. Penawaran Tender Penawaran untuk membeli saham yang dilakukan oleh calon pembeli, langsung kepada para pemegang saham perusahaan yang dituju, yang kemudia membuat keputusan sendiri-sendiri untuk menjualnya atau tidak. b. Pajak Ganda situasi pembayaran pajak baik oleh perusahaan atas laba yang diperolehnya maupun oleh pemegang saham atas pendapatan dividentnya c. Jenis perusahaan Jenisperusahaan: 1.Perseroan terbatas: Perusahaan yang sahamnya secara luas dipegang dan dapat dijual kepada masyarakat umum 2. S Corporation: Hasil campuran antara perusahaan tertutup dan persekutuan; dikelola dan dioperasikan seperti perusahaan tetapi diangap sebagai persekutuan untuk tujuan pajak 3.Limited Liability Corporation (LLC): Hibrida antara perusahaan terbuka dan persekutuan yang para pemiliknya dikenakan pajak sebagai sekutu tetapi menikmati manfaat tanggungjawab terbatas 4. Perusahaan profesional: Bentuk kepemilikan yang mengizinkan para profesional mengambil manfaat perusahaan sementara memberikan mereka tanggung jawab bisnis terbatas dan tanggung jawab profesial yang tidak terbatas. 5. Perusahaan multinasional: Bentuk perusahaan yang melintasi batas-batas negara. 2.7 isu dasar yang tercakup dalam pengelolaan perusahaan dan mengidentifkasikan tren dan isu terkini dalam kepemilikan perusahaan  Perusahaan menjual saham kepada investor yang kemudian menjadi pemegang saham dan pemilik sesungguhnya. Laba didistribusikan dikalangan pemegang saham dalam bentuk dividen, dan manajer melayani kebijaksanaan mereka. Saham preferen menawarkan para pemegangnya dividen yang pasti.  Saham biasa umumnya membayar dividen hanya kalau perusahaan menghasilkan laba, dan para pemegang saham memiliki klaim terakhir untuk aset apapun. Badan pelaksana perusahaan adalah dewan direksi. Kebanyakan anggota dewan tidak berpartisipasi dalam manajemen sehari-hari, namun mempekerjakan tim manajer. Tim ini disebut officers, biasanya dikepalai oleh seorang eksekutif kepala(CEO), yang bertanggung jawab atas keseluruhan kinerja perusahaan.  Saham preferen: saham yang menjamin dividen tetap bagi pemegangnya dan memiliki prioritas klaim atas kekayaan perusahaan tetapi tidak memiliki hak memberikan suara dalam perusahaan.  Saham biasa: saham yang menjamin adanya hak memberikan suara (voting) pada perusahaan tapi memiliki klaim terakhir atas kekayaan perusahaan. Dalam aliansi strategis, dua atau lebih organisasi berkolaborasi pada satu proyek untuk pendapatan timbal balik. Ketika para mitra berbagi kepemilikan perusahaan baru, pengaturan tersebut dinamakan usaha patungan. Rencana kepemilikan saham karyawanmemungkinkan karyawan memiliki saham perusahaan yang cukup besar melalui dana perwalian yang dibangun atas nama mereka. Banyak saham saat ini dibeli oleh investor institusional. Merger terjadi bila dua atau lebih perusahaan yang besarnya sama bergabung menciptakan satu perusahaan baru. Dalam akusisi, sebuah perusahaan membeli perusahaan lain yang lebih kecil skalanya dari perusahaan mereka. Merger dan akuisisi memungkinkan perusahaan meningkatkan lini produk, memperluas operasi, ekspansi ke negara lain, dan menciptakan perusahaan baru.Divestitur terjadi bila sebuah perusahaan menjual sebagian operasi bisnisnya yang sudah ada atau menetapkannya sebagai perusahaan baru dan independen. Bila perusahaan menjual sebagian dari dirinya untuk meningkatkan modal, strategi ini dikenal sebagai spin-off. BAB III PENUTUP 3.1 KESIMPULAN 1. Perusahaan Perseroan Perusahaan perseroan adalah Usaha yang dimilki dan dikelola oleh satu orang. Perusahaan perseroan memiliki beberapa keunggulan, yaitu : •Mudah dibentuk karena bisa hanya dimilki oleh satu orang Bentuk kepemilikan yang paling murah untuk dimulai . artinya pemilik hanya perlu pergi ke pemerintahan setempat,menyatakan bentuk usaha yang akan dimulai,dan membayar fee dan perijinan , wirausahawan pun mendapatkan haknya untuk menjalankan usahanya. Insentif laba , salah satu keunggulan bentuk perusahaan perseorangan adalah bahwa segera setelah pemilik membayar semua beban perusahaan , dia dapat mengambil sisanya yang berupa laba. Kewenangan penuh dalam mengambil keputusan Tidak ada pembatasan hokum khusus Mudah dihentikan Selain itu, perusahaan perseroan memilik kelemahan. Dibawah ini adalah kelemahan-kelemahan perusahaan perseroan : Keahlian dan Kemampuan terbatas Perasaan Terisolasi Keterbatasan Akses ke Modal Kurangnya Kesinambungan Bisnis 2. Persekutuan Persekutuan adalah kerja sama antara dua orang atau lebih yang lebih yang bersama sama memiliki perusahaan dengan tujuan untuk menghasilkan laba. Seperti halnya dengan perusahaan perseroan, persekutuan mempunyai beberapa keunggulan, yaitu : Kemudahan pendirian Keahlian yang saling melengkapi Pengumpulan modal yang lebih besar Tidak banyak peraturan pemerintaha Fleksibilitas Disamping itu, persekutuan memiliki kelemahan persekutuan, yaitu : o Kesulitan untuk menyingkirkan kepentingan persekutuan tanpa membubarkan persekutuan o Kurangnya kesinambungan o Potensi konflik pribadi dan wewenang Disamping itu, persekutuan memiliki kemudahan Pendirian, yaitu :  mudah untuk didirikan dan dioperasikan, perjanjian tertulis tertulis sangat dianjurkan untuk dibuat. Jika perlu, daftarkan dengan nama buatan.  Kewajiban pribadi pemilik : Tidak terbatas untuk sekutu umum , terbatas untuk sekutu terbatas .  Jumlah kepemilikan : dua orang atau lebih.  Kewajban pajak. Pajak tunggal: para mitra membayar sesuai proporsi saham mereka dengan tingkat pajak perseorangan .  Tingkat maksimum pajak persekutan ialah sebesar 35%.  Transfer kepemilikan. Memerlukan persetujuan dari semua mitra.  Keberlanjutan bisnis. Berubah jika sewaktu umum meninggal, mengalami gangguan jiwa,atau pensiun namun bisinis masih bisa berlanjut  Kemampuan untuk meningkatkan modal pada persekutuan masih sedang  Prosedur pembentukan . Tidak wajib untuk memperoleh perjanjian persekutuan. 3 Persekutuan Terbatas (PT) Persekutuan terbatas adalah persekutuan yang terdiri atas setidaknya seorang sekutu umum dan paling sedikit seorang sekutu terbatas. Persekutuan terbatas memiliki kemudahan pendirian, yaitu :  Menyerahkan perjanjian Persekutuan Terbatas kepada sekretaris Negara bagian. Nama harus menunjukan bahwa usaha tersebut persekutuan terbatas harus memiliki perjanjian tertulis dan harus menyimpan berbagai catatan tertentu.  Kewajiban pribadi pemilik : Terbatas  Jumlah pemilik minimal satu sekutu umum dan ada satu sekutu terbatas dalam jumlah bebas.  Kewajiban pajak : sama seperti persekutuan umum  Tingkat maksimum pajak : 35 % .  Keberlanjutan bisnis : sama seperti persekutuan umum .  Prosedur pembentukan : harus taat dengan hukum.  Negara bagian yang berkaitan dengan persekutuan terbatas . 4. Perseroan C Perseroan C merupakan entitas hukum buatan yang terpisah dari para pemiliknya dan dibentuk di bawah aturan hukum Negara bagian . Perseoan C memiliki kemudahan Pendirian, yaitu : • •Menyerahkan akta pendirian perusahaan dan berbagai laporan lain yang diminta ke sekretaris Negara bagian dan didirikan secara hukum dan mengikuti berbagai formalitas perseorangan. • Kewajiban pribadi pemilik : Terbatas. • Jumlah pemilk : beberapa saja. • Kewajiban pajak : Pajak ganda : perseroan membayar pajak dan para pemegang saham membayar pajak atau deviden yang mereka terima. • Tingkat pajak maksimum : 35-39 % . • Keberlanjutan bisnis : Hidup abadi • Kemampuan untuk meningkatkan modal : Sangat tinggi. • Prosedur penbentukan : Harus memenuhi persyaratan formal yang ditentukan oleh hukum Negara bagian. 5. Perseroan S Perseroan S merupakan entitas hukum buatan yang distrukturisasi seperti perseroan C, tetapi dikenakan pajak oleh pemerintahan federal sama seperti persekutauan .perseroan S memiliki kemudahan pendirian, yaitu : Harus memenuhi semua kriteria untuk mendaftarkan diri sebagai perseroan S dan harus menyerahkan keputusan pemilihan bentuk tersebut secara tepat kepada IRS . Kewajiban pemilki : Terbatas. Jumlah kepemilikan : Maksimum 100 dengan beberapa batasan mengenai siapa saja yang diperbolehkan. Kewajiban pajak : Pajak tunggal : para pemilik membayar sesuai proporsi saham mereka Tingkat pajak maksimum : 35 % Keberlanjutan bisnis : Hidup abadi . Biaya pembentukan : Tinggi Kemampuan untuk meningkatkan modal : Tinggi . Prosedur pembentukan : Harus memenuhi persyaratan formal yang ditentukan oleh hukum Negara bagian , kemudian memilih status S di IRS. 3.2 SARAN Tidak ada bentuk kepemilikan yang terbaik, bentuk kepemilikan yang terbaik yang akan dipilih hendaknya disesuaikan dengan : Kemampuan Modal Lokasi pendirian Kemampuan menanggani perusahaan Keahlian pendiri Dengan menyesuaikan dengan kemampuan yang dimliki kita baru bisa memilih bentuk perusahaan yang mana yang terbaik. DAFTAR PUSTAKA Thomas dan Norman . (2008) . Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Kecil . Edisi 5 Buku 1 . Jakarta : Salemba Empat. http://pemasarankokrepot.blogspot.com/2010/07/lingkungan-pemasaran-langsung.html http://islam-download.net/contoh-contoh/contoh-visi-misi-organnisasi.html http://www.google.co.id/search?sourceid=chrome&ie=UTF-8&q=membuka+wawasan+entrepeurner#

1 komentar:

  1. Blognya susah untuk dibaca karena tidak ada space enter atau apalah, mohon diperbaiki supaya cantik

    BalasHapus